"MAKASSAR, Fajar - Asrama Mahasiswa Latimojong milik Pemprov SulSel di Bogor akan dieksekusi Pengadilan Negeri Bogor, Kamis 27 April mendatang. Mahasiswa yang menghuni asrama ini diminta segera keluar." (sumber: Harian Fajar 24 April 2017)
Dua hari tersisa menjelang asrama Latimojong yang masih berdiri kokoh di Jalan Semeru Bogor akan segera diekseskusi. Setelah menjalani masa sengketa dan proses administrasi di Pengadilan Negeri yang cukup lama dan alot, akhirnya tiba saatnya asrama kita tercinta diminta untuk segera dikosongkan. Namun, semoga tidak!
Mengapa asrama tersebut menjadi sangat berarti?
Pertama asrama tersebut sdh ada sejak 1958, kedua asrama tersebut merupakan pusat pergerakan mahasiswa Se-SulSel di Bogor.
Ketiga asrama tersebut sebenarnya milik negara tetapi diperjualbelikan oleh seseorang yang keturunanya bukan berasal dari negara Indonesia.
Oleh sebab itu, teman teman IKAMI akan terus berjuang mempertahankan Asrama tersebut karena merupakan jati diri mereka di Bogor, sebagai saudara mari kita membantu adik adik kita yang sedang berjuang, bahkan perjuangan mereka mengetok pintu hati dari pak gubernur untuk menurunkan tim ahli terbaik ke Bogor dalam membantu memperjuangkan asrama tersebut
Oleh sebab itu, sekali lagi kami memohon kepada teman teman dan saudara IKAMI se-Indonesia untuk bisa merapatkan barisan di asrama Jalan Dr Semeru No 27 Bogor, pada hari Kamis tanggal 27 April 2017, pukul 07.00 pagi, kalau perlu kita buat macet sebagai unjuk rasa penolakan kita terhadap pengosongan asrama itu, sekali lagi terimakasih atas bantuannya kalau bisa mohon disebar luaskan ke teman teman yang lain. HIDUP MAHASISWA!!!!!
Ewako!
Salam,
IKAMI cabang Bogor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar